KEMAYORAN (Pos Kota)- Sebanyak 14 pelacur jalanan yang sering mangkal di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dijaring polisi, Selasa (12/10) dinihari tadi. Sebanyak 11 wanita penghibur lelaki hidung belang dan 3 pengojek dikirim ke Pantis Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi merazia tempat pelacuran liar itu lantaran banyak laporan dari masyarakat. Apalagi di lokasi tesebut sering terjadi tindak kejahatan. Tidak itu saja, ulah penjaja cinta itu sudah meresahkan warga sekitar. “Kami risih bila melihat mereka mejeng di jalanan. Apalagi ketika kita jalan sama keluarga. Soal jam 8 malam mereka sudah ada yang mejeng,” ujar Beby yang tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.
Operasi ini melibatkan 26 anggota polisi dibantu 6 orang anggota Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol R. Sitinjak MM. Polisi langsung disebar ke beberapa lokasi. Melihat ada operasi, pelacur tersebut langsung lari pontang panting. Ada yang bersembunyi di semak-semakan tak jauh dari lokasi.
Namun, karena tempat esek-esek jalanan itu sudah dikepung, hanya sebagian kecil pelacur yang bisa lolos dari sergapan petugas. Tidak itu saja tiga pengojek yang sering jadi pengantar pelacur itu ikut diringkus.
Mereka yang disergap adalah Siti, 26, Viola, 22, Santi, 22. Tri Rahayu, 20, Dara, 22, Wulan, 23, Lusiana, 23. Sri lestari, 22. Heni, 23, Dewi, 23, Sari, 24,dan tiga pengojek Hasanudin, 25, Heru, 25, serta Prodo. (silaen/B)
sumber artikel :
http://dharanikassapa.blogspot.com
analisi kesalahan :
1. pelacur = wanita tuna susila
2. mangkal = menetap
3. dijaring = dirazia
4. mejeng = menampakkan diri
5. semak-semakan = semak-semak
6. esek-esek = abal-abal
7. diringkus = ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar